Pernyataan lahirnya bangsa dan kebangsaan Indonesia, digapai lalu diikrarkan dalam sidang pleno ke-3 Kongres Pemuda Indonesia II pada 28 Oktober 1928 di gedung Indonesisch Club Gebouw (Wisma Indonesia) di Jalan Kramat Raya No.106 Jakarta Pusat. Dicetuskan oleh sekelompok pemuda Indonesia pada masa pergerakan nasional. Merupakan puncak pemantapan ideologi ke-Indonesia-an dan peristiwa nasional yang membawa semangat nasionalisme ke tingkat yang lebih tinggi. Kongres Pemuda II diselenggarakan oleh berbagai organisasi Indonesia, yakni Jong Java, Jong Soematra, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda merupakan keputusan Kongres Pemuda II yang mengikrarkan tumpah darah yang satu - tanah air Indonesia, berbangsa yang satu - bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan - bahasa Indonesia. Terbentuknya Sumpah Pemuda didorong oleh beberapa hal : perasaan persatuan, penggunaan bahasa Melayu yang dinamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, dan usul untuk menyatukan organisasi pemuda saat Konggres Pemuda I tanggal 25-28 Desember 1927.
Isi dari Sumpah Pemuda adalah:
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedua: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Contoh pengamalan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari adalah :
1.Menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar dalam percakapan sehari hari
2.Menjadi pemuda yg rajin belajar sehingga dapat mengharumkan nama bangsa denga prestasi yg ditorehkan
3.Menghormati keragaman suku dan agama
4.Menghargai pendapat orang lain
5.Mengikuti upacara dengan hikmat
No comments:
Post a Comment